Mobilitas
Penduduk Permanen
Merupakan perpindahan penduduk dari
suatu tempat ke tempat lain dengan tujuan menetap. Pelaku migrasi sering
dinamakan migran. Jenis-jenis migrasi permanen meliputi:
1.
Migrasi Internasional,
merupakan perpindahan penduduk melintasi batas negara atau antar negara dengan
tujuan menetap. Migrasi internasioanal meliputi:
a) Imigrasi, yaitu
masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang
yang melakukan imigrasi disebut imigran.
b) Emigrasi, yaitu
keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan
emigrasi disebut emigran.
c) Remigrasi atau repatriasi, yaitu
kembalinya imigran ke negara asalnya.
2.
Migrasi Nasional,
merupakan gerakan perpindahan penduduk dari suatu tempat ketempat lain
melintasi wilayah provinsi atau kabupaten dalam wilayah negara. Migrasi
nasional meliputi:
a) Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari pulau yang padat
penduduk ke pulau yang jarang penduduknya di dalam wilayah republik Indonesia. Transmigrasi
pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda
yang dikenal dengan nama kolonisasi.
b) Urbanisasi
Urbanisasi merupakan yaitu perpindahan dari desa ke kota dengan
tujuan menetap. Terjadinya urbanisasi disebabkan oleh beberapa faktor antara
lain sebagai berikut :
·
Ingin mencari pekerjaan, karena di kota lebih
banyak lapangan kerja dan upahnya tinggi
·
Ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang
lebih tinggi
·
Ingin mencari pengalaman di kota.
c) Rulasasi,
merupakan
yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi
merupakan kebalikan dari urbanisasi.
d) Sirkulasi,
yaitu bentuk perpindahan penduduk tidak menetap, namun ada juga yangmenetap
atau tinggal untuk sementara waktu di daerah tujuan. Berdasarkan intensitasnya,
sirkulasi dapat dibedakan menjadi sirkulasi harian, sirkulasi mingguan,
sirkulasi bulanan.
3. Migrasi
Nonpermanen (Sirkuler)
Migrasi nonpermanen adalah gerakan
perpindahan penduduk dari suatu tempat ketempat lain dengan tujuan tidak
menetap. Jenis migrasi nonpermanen (sirkuler) antara lain:
a. Mobilitas
ulang alik atau mobilitas harian, yaitu penduduk yang
karena pekerjaannya harus melakukan perjalanan dari tempat tinggalnya ke tempat
kerjanya di lain daerah.
b. Mobilitas
bermusim, yaitu penduduk yang pekerjaan atau keperluannya untuk
sementara waktu menetap disuatu daerah dan dalam jangka waktu tertentu untuk
kembali ketempat tinggalnya.
Kegiatan migrasi
juga memberikan dampak positif maupun negatif. Beberapa dampak positif dari
kegiatan secara umum, antara lain:
1)
Meningkatkan kesejahteraan penduduk secara
umum.
2)
Menambah pengalaman hidup dan pengetahuan
3)
Membantu kesempatan kerja dan usaha.
4)
Membantu program pemerataan pembangunan di
daerah-daerah.
5)
Meninggkatkan persatuan dan kesatuan serta
memperkukuh pertahanan dan ketahanan negara.
Selain dampak positif, migrasi juga
menimbulkan beberapa dampak negatif, diantaranya sebagai berikut:
1) Kurangnya perlindungan bagi para migran, terutama bagi
TKI yang bekerja diluar negeri sehingga menimbulkan permasalahan bagi negara.
2) Menimbulkan
masalah di daerah tujuan, terutama bagi mereka yang tidak berbekal keterampilan.
Dampak yang ditimbulkan dari migrasi,
beberapa usaha yang telah ditempuh oleh pemerintah untuk mengatasi
masalah-masalah yang timbul akibat migrasi, antara lain:
1) Mengidentifikasi
program KB
2) Mengidentifikasi
program transmigrasi agar tidak terjadi pemusatan kepadatan penduduk.
3) Menggalakkan
program modernisasi desa.
4) Menempatkan
lokasi - lokasi industri yang ada
kkepedesaan atau pinggiran kota.
5) Menggiatkan
pembangunan perdesaan sehingga tidak terlalu jauh dengan keadaan kota.
6) Menciptakan
peluang kerja dan berusaha di desa.
7) Disentralisasi
pembangunan ke daerah-daerah melalui otonomi daerah.
8) Mengintensifkan
usaha-usaha pertanian.
9) Meningkatkan
keterampilan masyarakat desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar