A. SEJARAH
Pada 26 September tahun 1907, Kepulauan
Selandia Baru meraih kemerdekaannya. Sejak tahun 1769, Selandia Baru dijajah
oleh Inggris. Pada abad 19, seiring dengan derasnya arus imigrasi orang-orang
Inggris ke kawasan itu, situasi penjajahan makin terasa menekan warga setempat.
Atas dasar itu, orang-orang Maori yang merupakan pendudukan asli di sana,
Menjelang tahu 1840 inggris telah memutuskan untuk mendudukin selandia baru dan
pada tahun itu pula kepala suku maori, menandatangani perjanjian dengan
pemerintah Inggris.